Traveltext.id

Kemenpar: Sekitar Lebih 200 Kamar Hotel di Palu Terdampak Gempa

Kemenpar: Sekitar Lebih 200 Kamar Hotel di Palu Terdampak Gempa

KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) mulai mendata infrastruktur pariwisata yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,4 SR yang terjadi di Donggala dan 5,9 SR di Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat 28 September 2018.

Menurut Ketua Tim Crisis Center Kemenpar Guntur Sakti di Jakarta, mengatakan sampai saat ini pihak kami baru bisa mendata infrastruktur pariwisata terdampak namun belum sampai ke jumlah wisatawan yang menjadi korban.

“Kami belum bisa mendata jumlah tamu hotel yang masih terjebak, karena kendala akses telekomunikasi. Pihak Kemenpar mencatat sejumlah daya tarik dan atraksi wisata yang terdampak di antaranya Pantai Talise yang rusak diterjang gelombang tsunami,” ujarnya.

Dikatakan, kalau untuk wisata budaya belum terdata karena masih dalam upaya koordinasi. Sementara beberapa festival pun terpaksa dibatalkan di antaranya Festival Palu Nomoni, dan Rangkaian Peringatan HHD 2018 di Kota Palu, 29 September-3 Oktober 2018.

“Sedangkan untuk fasilitas akomodasi yang terdampak di antaranya Santika Palu Hotel (140 kamar), Mercure Palu Hotel (130 kamar), dan akomodasi lain sedang didata tingkat kerusakannya. Bahkan sistem telekomunikasi dan internet relatif belum stabil karena mulai pukul 17.02 WIB, jaringan telekomunikasi di Donggala dan sekitarnya tidak dapat beroperasi karena pasokan listrik PLN mati,” kata Guntur.

Ditambahkannya, jaringan Telkomsel terganggu, sedang dibentuk tim pemulih jaringan Telkomsel sementara jaringan XL tidak terganggu. Sampai saat ini dua gardu induk bisa dihidupkan kembali dari tujuh gardu induk yang padam di Palu dan Donggala. Untuk kepentingan itu, akan disiapkan genset raksasa sebagai tambahan pasokan listrik di Palu dan sekitarnya.

“TCC Kemenpar telah membuat Holding Statement dan menyebarluaskannya kepada VITO (melalui koordinator), jaringan Tenaga Humas Pemerintah (THP) dan Government Public Relations (GPR), rekan media nasional, rekan media asing (JFCC), dan pihak kedutaan besar,” ungkapnya. [antaranews.com]

Add comment