Traveltext.id

Jumlah Kamar Berlebihan, Bagaimana Prospek Bisnis Hotel di Indonesia

Jumlah Kamar Berlebihan, Bagaimana Prospek Bisnis Hotel di Indonesia

PARA pebisnis memperkirakan tingkat okupansi hotel secara nasional sepanjang 2018 hanya 60%—65%, kendati jumlah kamar di Tanah Air berlebih.

Menurut Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan saya memproyeksikan, pertumbuhan jumlah kamar hotel sepanjang tahun ini hanya sekitar 5%, melambat dari tahun lalu yang mencapai sekitar 7%—8%.

“Perlambatan itu dipicu oleh menjamurnya hotel-hotel di kota besar. Padahal, untuk membangun sebuah hotel dibutuhkan biaya yang tak sedikit. Ini memang diperlukan moratorium penambahan kamar untuk di kota-kota besar,”ujarnya.

Dikatakan, data PHRI menyebutkan, ketersediaan kamar hotel di Indonesia sudah berlebih, yakni mencapai 600.000 kamar. Jumlah itu melebihi ketersediaan kamar di Thailand yang mencapai 300.000 unit dan Malaysia yang mencapai 320.000 unit.

“Padahal, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di Thailand dan Malaysia setiap tahunnya melebihi Indonesia, yaitu masing-masing  29 juta wisman dan 25 juta wisman. Jumlah kamar 600.000 ini hanya hotel berbintang. Memang kamar terbanyak berada di Jawa dan Bali yakni sekitar 227.100 kamar. Di Jakarta sendiri ada 56.100 kamar dan di Sumatra ada 37.200 kamar,” kata Hariyadi.

Sementara Wakil Ketua PHRI Alan Maulana Yusran menambahkan, tingkat okupansi hotel tidak dipengaruhi oleh kunjungan wisatawan, tetapi oleh penyelenggaraan event pebisnis maupun pemerintah. Sebagian besar tingkat keterisian kamar dipenuhi oleh orang-orang yang memiliki urusan pekerjaan/bisnis, bukan untuk berjalan-jalan. Kami perkirakan, tingkat okupansi hotel sepanjang tahun ini hanya 65% saja.

“Memang tak dipungkiri, perhelatan Asian Games, Asian Paragames, dan pertemuan tahunan IMF/World Bank sangat memengaruhi bisnis hotel tahun ini. Namun, dampak positif itu hanya dirasakan oleh hotel-hotel di Jakarta, Bandung, Sumatra Selatan, dan Bali. Acara yang diselenggarakan ini tak dapat mendongkrak okupansi hotel secara signifikan di tingkat nasional,” ungkapnya.

Ditambahkannya, selain itu, tidak optimalnya okupansi hotel pada tahun ini dipicu oleh perubahan pola konsumsi masyarakat ketika melakukan perjalanan wisata. Konsumen lebih memilih penginapan murah seperti Airbnb dan homestay ketimbang hotel berbintang. Sayangnya, hingga saat ini, data jumlah penyewa kamar Airbnb maupun homestay belum dapat diketahui secara pasti. Pasalnya, mereka tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Saya meyakini apabila pemerintah secara tegas melakukan deregulasi untuk mengatur operasional Airbnb dan homestay, okupansi kamar secara nasional bisa meningkat ke level 90% per tahun.

Dari perspektif lain, kinerja bisnis perhotelan bisa saja kembali membaik pada kuartal IV/2018 dengan ditopang oleh perhelatan rapat tahunan IMF/World Bank di Bali pada Oktober. Pasalnya, pergelaran tersebut dapat menggairahkan kompetisi bisnis hotel di Pulau Dewata.

“Hotel menjaga harga supaya tidak kehilangan tamu, maka average daily rate [ADR] menurun tiap tahun,” jelas Senior Research Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto.

Bagaimanapun, dia memperingatkan, okupansi hotel di destinasi favorit seperti Bali tetap berpotensi menurun pada Oktober—November seiring dengan berakhirnya libur musim panas. Dengan demikian, pebisnis akan kembali bertumpu pada peluang saat Natal dan Tahun Baru. Hingga Desember tahun ini, rerata okupansi hotel bisa di atas 85%. [bisnis.com/photo special]

Add comment