Traveltext.id

Ritel Keluhkan VAT Refund Tak Sejalan dengan Misi Genjot Wisman

Ritel Keluhkan VAT Refund Tak Sejalan dengan Misi Genjot Wisman

PENGELOLA ritel belanja SOGO, PT Panen Lestari Internusa, mengeluhkan batas pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) atau value added tax (VAT) refund yang tidak sejalan dengan misi untuk menggenjot wisatawan mancanegara (wisman).

Menurut Managing Director PT Panen Lestari Internusa Handaka Santosa mengatakan tingginya batasan VAT refundmembuat wisatawan asing tak berminat belanja di Indonesia. Orang ke Indonesia paling jalan-jalan saja, lihat alam. Kalau belanja, nanti dulu deh, mending ke Singapura atau Bangkok. Jadinya kita ketinggalan peluang.

“VAT refund merupakan insentif perpajakan yang diberikan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri berupa pengembalian PPN yang sudah dibayar atas pembelian barang kena pajak di Indonesia, yang kemudian dibawa ke luar daerah pabean atau luar negeri,” ujarnya.

Dikatakan, adapun pengembalian pajak sebesar 10% atas transaksi belanja minimal Rp5 juta itu diberlakukan sejak 2010 untuk memberikan daya tarik bagi wisman untuk berkunjung ke Indonesia. Sayangnya, batasan transaksi minimal Rp5 juta masih dinilai terlalu tinggi sehingga belum banyak ritel yang memanfaatkannya. Selain itu, batasan tersebut dinilai masih terlalu tinggi jika dibandingkan dengan batasan VAT refund di sejumlah negara lain.

“Di Singapura misalnya, wisman bisa mengklaim VAT refund dengan berbelanja minimal 100 dolar Singapura (sekitar Rp1 juta), Inggris 50 poundsterling (sekitar Rp900 ribuan) dan di Jepang sebesar 5.000 yen (sekitar Rp650 ribu). VAT refund-nya bahkan ada yang di kasir. Mudah sekali,” katanya.

Dikatakan, saya berharap usaha pemerintah menggenjot sektor pariwisata dilakukan dengan konsep yang menyatu dan saling mendukung.Pemerintah ini usahanya bagus di pariwisata, hanya saja soal refund ini bagaimana? Seharusnya bisa menjadi satu sinergi dan kesatuan konsep.

Sementara Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengamini VAT refund dapat digunakan sebagai pendorong pariwisata dan sektor ritel. Sayangnya, fasilitas tersebut hanya berlaku di lima bandara internasional yakni Soekarno-Hatta Jakarta, Ngurah Rai Denpasar Bali, Kualanamu Medan, Adi Sutjipto Yogyakarta, dan Juanda Surabaya Jawa Timur serta sejumlah pusat belanja yang jumlahnya masih terbatas.

“Wisman senang dapat itu, sayang (ritel VAT refund) terbatas.  Mungkin bisa di setiap mal untuk bisa refund untuk memudahkan orang mendapatkan hal itu,” ungkap Aviliani. [antaranews/photo special]

Add comment