Traveltext.id

COVID-19, PENERBANGAN INTERNASIONAL DI BANDARA KUALANAMU TURUN

PENGHENTIAN beberapa penerbangan internasional oleh maskapai penerbangan tidak berdampak terhadap Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Executive General Manajer (EGM) Angkasa Pura II Kualanamu, Djodi Prasetyo dalam keterangan persnya mengatakan ini kan hanya untuk penerbangan internasional saja dan memang baru saja pemberitahuannya, sedang untuk penerbangan domestik mengalami peningkatan secara signifikan.

“Sebelumnya, Otoritas Kerajaan Arab Saudi akhir Februari 2020 telah menghentikan sementara penerbangan dari Indonesia khususnya bagi warga yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan wisata baik di Mekah serta Madinah,” ujarnya.

Dikatakan, demikian juga Otoritas Pemerintah Singapura menghentikan jadwal penerbangan sementara dari dan ke Indonesia menyusul berjangkitnya wabah virus corona (Covid-19).

Bagi Pemerintah Indonesia mengambil langkah yang sama, melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mengimbau kepada pihak maskapai untuk sementara menghentikan penerbangan ke kedua negara tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghormati kebijakan yang diambil Kerajaan Arab Saudi maupun Singapura.

Djodi mengatakan, khusus di Maret 2020 memang terjadi penurunan traffic di Bandara Kualanamu. Dibanding Januari 2020, penghentian penerbangan internasional oleh Cathay Pacifik, sementara Februari 2020 untuk penerbangan internasional Garuda rute Amsterdam dan London dipindahkan ke Jakarta serta tidak di Kualanamu lagi.

Penerbangan internasional yang dihentikan sementara Maret 2020 ini dengan total 23 jadwal penerbangan dibatalkan tujuan ke Singapura, yakni 10 Silk Air dan 13 Jet Star.

“Untuk penerbangan domestik justru ada peningkatan karena ada kebijakan pemberian insentif dari pemerintah berupa diskon tiket pesawat sebesar 50% sehingga meningkatnya jumlah penumpang di Bandara Kualanamu,” kata dia.

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya memutuskan untuk memberi diskon tiket pesawat sebesar 50% ke rute 10 destinasi wisata, yaitu Batam, Denpasar,Yogyakarta, Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan.

Hal itu untuk meningkatkan arus penumpang ke Indonesia yang belakangan mengalami dampak terutama di sektor pariwisata dan perhotelan akibat virus corona. Kebijakan Insentif Transportasi dicanangkan pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus corona. [antaranews/photo special]