Traveltext.id

MENANTI KESERIUSAN PEMERINTAH MANFAATKAN POTENSI WISATA FILM

Menanti Keseriusan Pemerintah Manfaatkan Potensi Wisata Film

APAKAH ada yang bisa menebak apa kesamaan Ko Phi Phi Leh, Phang Nga Bay, Khao Lak, dan Krabi? Empat nama asing itu sebenarnya tak asing bagi para pecinta film dan pelaku industri layar lebar dunia.

Pasalnya, keempat nama itu adalah lokasi destinasi wisata di Thailand yang dikenal dunia karena digunakan sebagai latar dalam sejumlah film internasional. Serbuan wisatawan mancanegara (wisman) ke lokasi-lokasi di atas terbukti dari membengkaknya jumlah pengunjung kawasan Ko  Phi Phi Leh. Bahkan, saking banyaknya wisman yang melancong ke sana, Pemerintah Thailand sampai menutup lokasi tersebut sejak 1 Juni 2018.

Seperti yang dilansir dari CNN, belum lama ini penutupan kawasan Koh Phi Phi Leh dilakukan demi mendukung perbaikan ekosistem di destinasi wisata itu. Sebelum ditutup, Departemen Taman Nasional, Margasatwa, dan Konservasi Tanaman Thailand (DNP) mencatat ada 2,5 juta pengunjung yang datang ke destinasi wisata itu sepanjang 2018.

Destinasi wisata di Thailand juga banyak terbantu promosinya oleh penayangan film The Hangover II. Film yang rilis pada 2011 itu mempopulerkan sejumlah lokasi tujuan pelancong seperti Pulau Krabi, Ancient City (Mueang Boran), Soi Phiphaksa, dan Boo Sa Bar.

Naiknya popularitas tempat wisata karena tayangan film juga terlihat dari melonjaknya pendapatan sebuah taman nasional di Sydney, Australia, usai menjadi tempat syuting Mission: Impossible II pada 2000. Kenaikan pendapatan tercatat mencapai 200% setelah film tersebut tayang di layar lebar.

Apa yang terjadi di Thailand dan Australia membuktikan bahwa pariwisata bisa maju jika didukung industri perfilman sebagai salah satu medium promosi. Penayangan film di suatu lokasi bisa menarik minat penonton berkunjung ke sana.

Fenomena tumbuhnya tempat wisata akibat digunakan sebagai lokasi syuting film juga terjadi di Indonesia. Film Laskar Pelangi yang tayang pada 2008 misalnya, sukses mempromosikan kawasan Belitung sebagai destinasi wisata. Padahal, sebelum film itu tayang, tidak banyak pelancong yang berkunjung ke Belitung.

Hal yang sama juga terjadi pada kawasan Ubud, Bali, setelah film Eat, Pray, and Love (2010) yang dibintangi Julia Robert melakukan syuting di sana. Semakin banyak wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Ubud alih-alih berwisata di wilayah pantai Bali usai film itu sukses di pasaran.

Syuting yang dilakukan film 5 cm (2012) di kawasan Gunung Semeru, Jawa Tengah juga turut mendongkrak pengunjung gunung tertinggi di Pulau Jawa itu. Dikutip dari Tempo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut peningkatan pengunjung Semeru mencapai 100% pada 2013, atau setahun usai film tersebut tayang di bioskop.

Harapan yang sama tampaknya disematkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat pembangunan Pojok Dilan di kawasan GOR Saparua, Bandung. Seperti namanya, lokasi itu memanfaatkan popularitas film Dilan 1991yang diangkat dari novel karya Pidi Baiq.

Potensi Besar Promosi Wisata

Pemerintahan Joko Widodo telah menetapkan sektor pariwisata sebagai pendulang devisa. Sektor ini bahkan digadang-gadang dapat menyalip penerimaan negara dari komoditas tambang serta minyak dan gas. Tak heran jika kemudian ditetapkan 10 destinasi wisata prioritas dan target 20 juta kunjungan wisman pada 2019. Namun, wisata yang memanfaatkan industri film tetap tak tergarap serius. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) turut mengakui besarnya peran syuting film terhadap promosi wisata dan pengembangan perekonomian di daerah dan belum maksimalnya perhatian atas potensi ini.

Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti mengatakan mayoritas daerah di Indonesia masih belum sadar untuk menggarap potensi kapitalisasi wisata melalui film. Masih berbelitnya birokrasi untuk memperoleh izin syuting hingga tidak adanya dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap proses pembuatan sebuah film, menjadi contoh ketidakpedulian tersebut.

“Jadi karena Indonesia itu satu-satunya negara di ASEAN yang belum mempunyai Komisi Film yang melayani shooting location service, kalau misalnya produser atau sutradara film internasional mau syuting di Indonesia, itu selalu manual segala macam persiapannya,” ujarnya.

Endah mencontohkan di negara lain, pemberian insentif terhadap proses produksi film wajar terjadi. Insentif yang diberikan beragam mulai dari pengurangan pajak, pemberian fasilitas transportasi atau akomodasi, hingga subsidi ongkos pembuatan film.

Kebijakan itu bisa dilakukan karena banyak negara di dunia sudah memiliki Komisi Film yang bertugas mengurus segala hal terkait produksi film. Badan serupa sebenarnya kini sudah ada di Indonesia, tapi baru ada di lima daerah.

“Jadi, sejak 2017, Bekraf punya pilot di 5 daerah, Komisi Film Daerah (KFD) di Banyuwangi, Bojonegoro, Yogyakarta, Bandung, dan Siak. Jadi, kesiapan KFD ini termasuk bagaimana mereka melayani kru film, memberi insentif,” tuturnya.

KFD dibentuk dengan tujuan sebagai contact point bagi seluruh pelaku industri perfilman yang hendak melakukan proses syuting. Badan itu menjadi satu-satunya pintu yang harus dilalui oleh pelaku industri perfilman untuk mengurus perizinan dan mendapat intensif dari Pemda terkait. Setiap daerah berhak memberi insentif sesuai kemampuan masing-masing. Namun, satu hal yang wajib ada adalah kemudahan mengurus perizinan syuting bagi produser atau sutradara.

“Di Banyuwangi, Siak, dan Bojonegoro itu yang dipermudah perizinan, pungutan liar (pungli) dihilangkan, itu sudah bentuk insentif non fiskal. Lalu, mereka beri insentif akomodasi, transportasi, atau katering kalau kru banyak,” lanjut Endah.

Dikutip dari Pedoman Pembentukan Komisi Film milik Bekraf (2018), KFD dibentuk untuk mengintegrasikan perizinan lokal, memetakan potensi daerah, mempermudah pembuatan film, mendorong promosi daerah, menggerakkan perekonomian daerah, dan memicu pengembangan kebijakan, infrastruktur, serta fasilitas perfilman.

Bentuk KFD di setiap daerah bisa berbeda-beda. Komisi Film bisa berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Daerah, kerja sama antara Pemda dan swasta, atau murni milik privat.

“Jadi, enggak ada lagi tuh, kan dulu ada cerita dari para produser ‘masa sih kita mau syuting harus nongkrong dulu sama preman baru dapat izin?’ Kan hal-hal begitu sangat bisa dihindari. Sekarang kami mencoba, mudah-mudahan tahun ini beberapa daerah menyusul [membuat KFD],” sebutnya.

Lebih Mahal dari New York

Pentingnya kehadiran KFD untuk mendukung syuting dan promosi tempat wisata di daerah juga diungkapkan Kepala Badan Perfilman Indonesia (BPI) Chand Parwez Servia. Senada dengan Endah, Chand juga menyebut besarnya potensi pengembangan wisata di lokasi-lokasi eks syuting film di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan film Laskar Pelangi mendorong pertumbuhan pariwisata di Belitung dan peran film Yowis Ben mempromosikan kampung warna-warni di Malang, menjadi bukti pentingnya peran dunia hiburan layar lebar dalam mendorong dunia wisata di Indonesia.

Tetapi, urgensi itu dianggapnya tak sebanding dengan dukungan pemerintah pusat atau daerah selama ini dalam proses pembuatan film di daerah-daerah terpencil. Chand menjadikan pengalamannya saat menjalani proses syuting film Susah Sinyal di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai contoh.

Dia bercerita syuting film yang dirilis dua tahun lalu itu berjalan tanpa bantuan sama sekali dari Pemda atau pemerintah pusat. Padahal, ongkos untuk produksi film di Sumba Timur tinggi lantaran biaya transportasi dan akomodasinya tak murah.

“Waktu itu, kami syuting harus bawa diesel, peralatan. Kami pergi ke sana, pantai yang bagus belum ada resornya, kami harus bikin set resor dan sebagainya. Sehingga, biaya kami syuting ke Sumba Timur lebih mahal daripada kami syuting ke New York,” jelas Chand.

Dia juga menyinggung besarnya potensi promosi pariwisata di DKI Jakarta melalui film. Tetapi, rumitnya perizinan untuk memproduksi film di ibu kota membuat syuting jarang dilakukan pada lokasi-lokasi potensial seperti Monumen Nasional (Monas) atau Jalan M.H Thamrin yang sudah tertata.

Kemudian, kerumitan juga kerap dihadapi pelaku industri film saat hendak mengambil gambar di kereta api, stasiun, atau bandar udara. Padahal, Chand percaya syuting di lokasi-lokasi itu dapat mendorong promosi pariwisata.

“Aturannya juga macam-macam. Sudah dari pemerintah, preman, ini yang merepotkan,” ucapnya.

Jika perhatian pemerintah pusat dan daerah diberikan besar kepada industri perfilman, bukan tidak mungkin akan makin banyak destinasi wisata baru di Indonesia. Kemunculan lokasi-lokasi tujuan wisata bekas lokasi syuting takkan terelakkan dan dipastikan membawa manfaat ekonomi besar bagi masyarakat. Apalagi, pariwisata menjadi sektor yang diunggulkan oleh pemerintah untuk menyumbang devisa. [bisnis.com/photo special]

Add comment