Traveltext.id

Benarkah Go-Jek Sekarang Sudah Dikuasai Pihak Asing?

Benarkah Go-Jek Sekarang Sudah Dikuasai Pihak Asing?

ADALAH Go-Jek yang kembali memperoleh pendanaan. Nilainya disebut-sebut mencapai Rp14 triliun. Sebagai perbandingan, sepanjang 2018 lalu, bursa efek Indonesia (BEI) mencatat emisi rights issue mencapai Rp35 triliun.

Ibarat pemilik rumah, Go-Jek punya hak penuh siapa tamu yang boleh datang. Go-Jek juga berhak mengatur tata krama selama si tamu bertandang. Ini jawaban yang paling pas untuk menjawab pertanyaan yang santer beredar belakangan ini, siapa pemilik Go-Jek saat ini?

Maklum, perusahaan ini mendapat banyak pendanaan. Go-Jek mendapat sekitar US$1 miliar dari Google, Tencentdan JD.com. Sebelumnya, sejumlah konglomerasi raksasa Indonesia, seperti Group Astra dan Group Djarum, juga masuk ke Go-Jek. Pengurus Go-Jek masih menjadi pemilik resmi start up unicorn dalam negeri ini. Data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) per Oktober 2018 mengungkapkan, salah satu pengurusnya adalah Nadiem Makarim.

Dia memegang saham seri D,E, dan I. Totalnya sekitar 58.416 saham. Ini hanya setara sekitar 5% dari modal ditempatkan Go-Jek, yakni sebanyak 1,21 juta saham. Selebihnya dimiliki pemegang saham lain.

Menurut Ekonom dan Senior Researcher Creco Consulting Raden Pardede menyebutkan, perusahaan global kerap menggunakan skema saham dual class saat melepas sebagian kepemilikan saham ke investor. Ini mirip yang dilakukan Go-Jek.

“Contohnya, Facebook, Mark Zuckerberg hanya pemegang saham minoritas. Tapi, dia masih memiliki kendali penuh atas Facebook. Sebab, saham yang diperdagangkan di publik cuma punya hak suara 60%. Contoh lain Snap Inc. saat initial public offering (IPO) senilai US$3,4 miliar pada 2017, aplikasi berbagi foto ini tak memberi hak suara untuk saham public,” ujarnya.

Dikatakan, merupakan hal yang positif jika Go-Jek mengadopsi skema tersebut. Sebab, skema dual classmenunjukkan jika investor memberikan kepercayaan kepada pendiri untuk memimpin dan mengelola. Itu bukti pengakuan dan kepercayaan untuk meneruskan dan mengembangkan perusahaan jangka panjang.

Sementara Head of Equity Capital Market Samuel International Harry Su menilai, belum ada skema dual class di Indonesia. Tapi, kalau golden share ada. Golden share adalah saham yang bisa mengalahkan semua saham lainnya. Ini mencegah adanya hak suara yang terlalu kuat dari investor dengan porsi kepemilikan besar.

“Kalau di BUMN, istilahnya saham dwiwarna. Saham ini hanya selembar dan dimiliki oleh negara. Dengan saham tersebut, pemerintah memiliki hak veto yang besar terhadap pengendalian dan rencana bisnis, bahkan aksi korporasi besar perusahaan,” katanya.

Dijelaskannya kembali, pendiri Alibaba Group, Jack Ma, kini juga hanya memiliki 5,6% saham raksasa e-commercedunia tersebut. Jika ingin terus berlari untuk jangka panjang, harus dengan banyak orang. [kontan.co.id/photo special]