KENAIKAN tarif kargo mendapat berbagai sorotan khususnya bagi industri jasa pengiriman dan logistik. Sebelumnya Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengeluhkan kenaikan tarif kargo. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) misalnya menggerek tarif kargo 80%-100%.
Menurut Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan mereka telah menaikkan tarif kargo di Garuda hingga 100%. Jika sebelumnya rata-rata Rp3.000-Rp4.000 per kilogram (kg) per jam terbang, kini jadi Rp6.000 per kilogram per jam terbang.
“Artinya, pada masanya jika ingin mengirim barang seberat dua kilogram maka biayanya sebesar Rp6.000 per kg untuk satu jam terbang. Nah, dengan kota tujuan dengan jam terbang selama dua jam, maka biaya yang harus dibayarkan adalah Rp12.000 per kg,” ujarnya.
Dikatakan, sekarang, dengan tarif saat ini maka untuk dua kilogram harganya Rp12.000. Jika jam terbang pesawat itu adalah dua jam, maka biaya yang harus dibayarkan ke maskapai adalah Rp24.000. Tarif kargo yang diberlakukan Garuda Indonesia saat ini merupakan tarif keekonomian. Artinya, tarif itu dinaikkan demi menutup beban operasional Garuda Indonesia. Harga yang lama itu terlalu rendah.
“Sejauh ini, saya mengakui belum mengalami penurunan permintaan untuk kargo. Karena selama ini, pengiriman melalui pesawat dilakukan untuk pengiriman yang sifatnya urgensi atau perlu datang lebih cepat,” kata Ikhsan Rosan. [kontan.co.id/photo special]
Add comment