MASKAPAI penerbangan Lion Air untuk sementara waktu tidak menerbangkan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya mengatakan dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded)10 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
“Penghentian operasi Boeing 737 MAX 8 ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Pihak kami melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat,” ujarnya.
Dikatakan, Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan. Pihak Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu. Saat ini Lion Air mengoperasikan 10 (sepuluh) unit pesawat Boeing 737 MAX 8.
“Dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first), di mana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten,” katanya.
Ditambahkannya, Lion Air terus berkomunikasi dengan DKUPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8. [photo special]
Add comment