LANDASAN pacu (runway) ketiga di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ditargetkan rampung pada Juni tahun ini.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan progresnya menjelang 60%, akan kita selesaikan akhir Juni bisa dipakai. Landasan pacu tersebut nantinya bisa didarati pesawat berbadan besar, seperti Boeing 777 dengan spesifikasi ketebalan landasan pacu lebih baik, yakni PCN 86.
“Dengan demikian, seluruh landasan pacu bisa didarati pesawat berbadan besar dan menambah kapasitas. Artinya, selain jumlah pesawat yang bisa lepas landas dan mendarat, pesawat juga bisa penuh bawa orang,” ujarnya.
Dikatakan, pergerakan pesawat mendarat dan tinggal landas bisa meningkat 30% atau dari 81-83 pergerakan per jam menjadi 114 pergerakan per jam. Selain itu, mempermudah kita maintenance (perawatan) karena setiap saat ada maintenance dan meningkatkan keselamatan. Saat operasi nanti landasan pacu baru dipakai untuk mendarat, sedangkan landasan pacu kedua untuk lepas landas, sehingga kombinasi itu bisa dilaksanakan.
“Selain itu, pihak Kemenhub sudah menambah cadangan tanah (landbank) untuk pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari 1.800 hektare menjadi 2.000 hektare. Kita membebaskan 213 hektare dan kegunaannya untuk landasan pacu ketiga ini, banyak fungsinya,” katanya.
Ditambahkannya, dengan adanya landasan pacu ketiga, kualifikasi Bandara Soekarno-Hatta akan semakin baik. Kami harapkan kepercayaan masyarakat dunia aviasi bertambah. Kita sebagai negara yang ingin memberikan suatu layanan bagi masyarakat dunia khususnya wisatawan, Soekarno-Hatta ini jadi showcase yang baik sehingga keselamatan terjamin.
“Selain itu, rencana pembangunan Terminal 4 yang akan dimulai pada 2021 dan ditargetkan selesai dalam tiga tahun atau 2024. Lokasi Terminal 4, yakni di atas lapangan golf dan Bandara Soekarno-Hatta bisa menampung 100 juta penumpang per tahun,” ungkap Budi.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan pembebasan tanah untuk landasan pacu ketiga sudah selesai. Yang tersisa proses konsinyasi oleh Pengadilan Negeri, tetapi proses lanjutan dari konsinyasi itu dilewati dengan mediasi karena yang bersengketa antara sesama pemilik.
Dia menambahkan apabila proses konsinyasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sudah dilakukan, secara keseluruhan pengalihan tanah sudah menjadi milik AP II berdasarkan putusan PN.
“Pasalnya, berdasarkan pantauan lapangan masih banyak rumah-rumah warga berdiri di sekitar pembanguann proyek landasan pacu ketiga dan beberapa masih ditinggali. Kami sudah melaporkan juga ke Kemenkeu terhadap penyerapan anggaran PMN yang dialokasikan pemerintah khusus pembebasan lahan. Sudah laporkan per 31 Maret,” katanya.
Awaluddin menyebutkan dana pembebasan lahan mencapai Rp4 triliun, sementara itu untuk konstruksi taxiway dan landasan pacu ketiga hanya Rp2 triliun. Kalau dihitung total Rp6 triliun. Untuk percepatan konstruksi, akan menambah tenaga kerja dengan tidak menurunkan kualitas. [antaranews/photo special]
Add comment