KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) segera menyusun dan menyiapkan pedoman wisata halal yang akan menjadi panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata halal di Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan pihak Kemenpar optimistis panduan yang akan disusun tersebut akan berperan dalam mempercepat pertumbuhan wisata halal di Indonesia. Pedoman wisata halal sendiri akan meliputi empat bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri, dan kelembagaan. Dalam penyusunan panduan, Kemenpar mengacu pada standar terbaik wisata dunia.
“Kita harus mengikuti strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia. Lebih lanjut mengenai standar layanan pariwisata, pentingnya sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata. Sertifikasi dapat dijadikan sebagai jaminan halal bagi produk pariwisata yang diproduksi oleh para pengusaha,” ujarnya.
Dikatakan, untuk langkah awal ada empat bidang usaha yang akan disertifikasi yakni kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa. Sebaiknya para pelaku usaha tidak ragu untuk melakukan sertifikasi bagi bidang usahanya karena dengan demikian ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar.
“Adapun potensi pawisata halal di Indonesia dinilainya besar namun pencapaiannya belum optimal. Belum banyak daerah yang menjadikan wisata halal sebagai ciri khas wisata. Salah satu daerah yang sudah menerapkan wisata halal yakni Lombok,” kata Menpar Arief Yahya.
Ditambahkannya, kita masyarakat Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Terkadang ada anggapan pelaksanaan sertifikasi tidak berguna, padahal di situlah kita menerapkan standar yang juga mendorong pihak lain untuk meningkatkan kualitas secara bersamaan.
“Di Indonesia, prosentase kedatangan wisman halal mencapai 20% dan akan terus didorong untuk meningkat. Sementara kalau dibandingkan dengan negara tetangga, yakni Singapura, angka kedatangan wisman halalnya lebih dari 20%.
Pengembangan wisata halal yang sedang dilakukan Kemenpar juga disetujui oleh KH. Ma’aruf Amin. Dalam kesempatan yang sama, dia mengapresiasi langkah Kemenpar dalam mengembangkan wisata halal Indonesia.
“Semoga pedomannya segara ada dan dapat mempercepat pertumbuhan wisata Indonesia. Kita harap wisata halal Indonesia dapat menjadi yang terbaik di dunia. Saya menilai pelayanan terbaik sebaiknya selalu diberikan kepada wisatawan. Salah satu upayanya dapat dilakukan dengan menghadirkan layanan berstandar halal,” ungkap Ma’ruf Amin.
Dijelaskannya kembali, kita jangan hanya mengandalkan halal dan status mayoritas Muslim saja, tapi kalau tidak bisa memberikan pelayanan terbaik, wisatawan tidak mau datang. Label halal yang diberikan merupakan penyempurna dan berfungsi sebagai nilai tambah. Hal tersebut juga harus diimbangi dengan sejumlah perbaikan seperti dalam bidang regulasi dan kelembagaan. [traveltext.id]