Traveltext.id

MEMBEDAH PENDAPATAN BISNIS HOTEL, ANTARA LEISURE & PEMERINTAH

UPAYA pemerintah mengembangkan sektor pariwisata dan menjadikannya sebagai salah satu sumber devisa utama menjadi salah satu pendorong pertumbuhan bisnis hotel dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, ternyata porsi terbesar pendapatan hotel bukanlah dari leisure. Upaya pemerintah mengembangkan sektor pariwisata dan menjadikannya sebagai salah satu sumber devisa utama menjadi salah satu pendorong pertumbuhan bisnis hotel dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ternyata porsi terbesar pendapatan hotel bukanlah dari leisure.

Pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan 275 juta kunjungan wisatawan Nusantara (wisnus) pada 2019. Untuk itu, dibuatlah program 10 destinasi wisata prioritas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tetapi, selama ini, sebagian besar hotel ternyata menggantungkan pemasukan dari berbagai acara yang digelar di hotel terkait, misalnya rapat, seminar, pameran, dan semacamnya. Besaran kontribusinya tak main-main.

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan tak jarang berbagai rapat, seminar, atau acara yang diadakan pemerintah mampu menyumbang hingga 80% pemasukan hotel. Kebanyakan hotel yang pendapatannya didominasi penyewaan ruang untuk rapat berada di luar DKI Jakarta dan daerah-daerah tujuan wisata.

“Jadi, sangat berpengaruh besar kalau terjadi kebijakan yang melarang

Persoalan rapat di hotel menjadi sorotan pascaberedarnya kabar mengenai larangan bagi pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar acara di hotel. PHRI langsung menanggapi kabar tersebut, Hariyadi berharap pemerintah tidak menjadikan hotel sebagai “kambing hitam”.

Tanggapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan klarifikasi bahwa dirinya tak pernah melarang bawahannya beracara di hotel. Dia hanya mengeluarkan pernyataan agar bawahannya tidak melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah daerah (Pemda) pada malam hari di hotel.

Imbauan itu disampaikan setelah munculnya kasus dugaaan penganiayaan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, ujar Tjahjo, Pemda Papua mengundang Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kemendagri untuk konsultasi anggaran daerah tanpa seizinnya.

Sumber Pendapatan

Wakil Ketua PHRI Maulana Yusran menyebut sejak 10-15 tahun terakhir, mayoritas pembangunan hotel ditujukan untuk menyediakan ruang rapat bagi pemerintah di pusat dan daerah. Hal itu jamak dilakukan pengusaha hotel di daerah yang belum memiliki banyak destinasi wisata.

Menurutnya, hotel di daerah, khususnya Indonesia Timur, banyak dijadikan lokasi rapat dan acara pemerintahan. Sebab, tak jarang Pemda kabupaten/kota di sana harus menempuh perjalanan jauh untuk bertemu dan rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berada di ibu kota provinsi.

“Bali juga jaman dulu murni leisure, tapi makin ke sini hotel di Sunset Road itu peminatnya pasti government. Di daerah juga begitu, kalau dia belum jadi destinasi wisata, ya hidup untuk hotelnya dari sana [acara pemerintah],” terang Maulana.

PHRI mengungkapkan banyaknya acara rapat atau pertemuan di hotel juga mendorong pertumbuhan ekonomi pengusaha kecil atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, banyak hotel di daerah yang menjadikan pengusaha kecil menengah sebagai pemasok makanan atau minuman (mamin).

“Jika rapat atau acara pemerintahan di hotel dilarang, maka nasib pedagang kecil yang menjadi pemasok mamin juga terancam. Dampak dari dilarangnya rapat atau seminar di hotel itu nomor satu kepada UMKM atau pedagang kecil yang jadi supplier. Kedua, kepada pusat oleh-oleh,” jelasnya.

“Daripada timbul penafsiran yang diindikasikan macam-macam, kalau rapat anggaran di hotel jangan malam hari dan sebaiknya utusan Pemda silakan bermalam di hotel tapi konsultasi di kantor,” paparnya,

Bisnis hotel juga mendapat tekanan tambahan dari harga tingginya harga tiket pesawat dan kebijakan bagasi berbayar yang diberlakukan maskapai. Faktor ini disebut sudah membuat pendapatan hotel turun hingga 20%-40%, yang efektif terasa sejak pekan ketiga Januari 2019.

Dampak Platform Online

Kabar larangan pegawai Kemendagri menggelar acara di hotel bukanlah satu-satunya hal yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan bisnis hotel di Indonesia. Keberlangsungan bisnis perhotelan belakangan juga terpengaruh kemajuan teknologi dan informasi.

Perkembangan teknologi yang melahirkan banyaknya penyedia jasa penginapan harian menjadi tantangan bagi industri hotel. PHRI mengaku sudah pernah menyampaikan keinginan ke pemerintah agar mengatur pelayanan jasa penginapan harian yang marak tumbuh. Mereka disebut meminta agar pemerintah aktif mengawasi penggunaan apartemen atau rumah sebagai tempat penginapan.

“Seperti AirBnB itu di negara lain juga masalah. Tapi ada beberapa negara keluarkan regulasi, [AirBnB] boleh tapi stay minimal harus 3 bulan atau 6 bulan, tidak harian. Kalau harian kan repot. Regulasi itu antara lain berlaku di Singapura. Sejumlah kota di AS, Spanyol, dan negara-negara lainnya juga memberlakukan ketentuan serupa, yakni melarang penyewaan properti pribadi secara harian,” ujar Rainier.

Dikatakan, ketergantungan hotel terhadap acara-acara macam rapat dan seminar tak bisa dipisahkan dari kehadiran platform online macam AirBnB. Pasti [mempengaruhi]. Bahkan, banyak hotel yang sudah jadi nih, misal jumlah kamar 200, tapi terisi rata-rata 100, nah mereka lakukan perombakan sekian kamar dijadikan satu ruangan rapat.

Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Guntur Sakti, setiap usaha dan jasa pariwisata wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk beroperasi. Regulasi itu juga berlaku untuk setiap rumah, apartemen, atau kos-kosan yang digunakan demi kepentingan pariwisata.

“Itu pengaturan, pengawasan, dan pengendaliannya ada di pemerintah daerah kabupaten/kota yang masuk dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemenpar mengakui kemunculan berbagai platform yang menyediakan jasa penginapan harian terjadi begitu cepat. Alhasil, regulasi yang ada saat ini belum mencakup keberadaan platform-platform seperti itu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, lanskap bisnis berubah begitu cepat tapi regulasi tidak mengikutinya. Sementara itu, penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan adalah sebuah keniscayaan tak terbendung. Sejak 2017, Kemenpar sebenarnya telah memiliki rencana mengatur secara spesifik penyedia layanan penginapan seperti AirBnB. Tetapi, hingga kini belum ada kabar jelas mengenai keberlanjutan rencana itu.

Jumlah Kamar Hotel

Berdasarkan data PHRI, saat ini, ada sekitar 600.000 kamar hotel di seluruh Indonesia. Pada 2019, rencananya ada tambahan 50.000 kamar.

Data PHRI per April 2018 menunjukkan jumlah kamar hotel di Indonesia Barat mencapai 37.200 unit di Sumatra, 227.100 unit di Jawa dan Bali, 12.000 unit di Kalimantan, dan 15.500 kamar di Sulawesi. Sebaliknya, total kamar hotel di Indonesia Timur hanya ada 9.600 unit.

Sementara itu, data Colliers International Indonesia menyebutkan dalam periode 2019-2022, akan ada penambahan 4.266 unit kamar hotel berbintang di Jakarta, yang tersebar di hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5.

Di Surabaya, jumlah kamar hotel berbintang bakal bertambah 2.634 unit hingga 2021. Adapun jumlah kamar hotel berbintang di Bali akan bertambah 3.203 unit dalam rentang 2019-2022. Itu baru hotel berbintang, belum termasuk hotel melati dan penginapan harian lainnya.

Senior Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto sebelumnya menuturkan untuk menarik investasi pembangunan hotel di wilayah Indonesia Timur, pemerintah harus membangun terlebih dahulu hotel-hotel di wilayah itu.

“Dari investasi yang dilakukan pemerintah itu, akan memperbesar market di sana. Pasti swasta akan mengikuti pembangunan hotel di sana. Saat ini, yang paling banyak di kawasan Bali dan Jakarta,” ucapnya.

Begitu pula menurut Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan di sisi keterisian kamar, Kemenpar meyakini okupansi hotel sepanjang 2019 bisa berada di kisaran 55%, sama seperti tahun lalu. Okupansi 2018 hotel bintang 55%, non bintang 50%. Berbeda-beda. Di Bali dan Batam, bagus okupansinya saat weekend. Di Jakarta sebaliknya, weekend sepi. Kami lakukan program peningkatanseperti hot deals agar memberikan diskon besar-besaran di hari yang sepi. Batam sekarang weekdays itu penuh. Kami akan buat Jakarta, weekend ramai. [berbagai sumber/photo special]