TERNYATA Arab Saudi kini mulai melonggarkan peraturan untuk perempuan yang sedang melancong di kerajaan konservatif tersebut, di mana perempuan kini boleh menyewa kamar hotel tanpa wali laki-laki, sementara perempuan dan laki-laki asing bisa berbagi kamar tanpa bukti pernikahan.
Melonggarnya peraturan tentang interaksi sosial ini terjadi setelah Riyadh meluncurkan kebijakan visa wisatawan pertamanya, sebagai bagian dari upaya untuk membuka negara bagi pengunjung asing dan mendiversifikasi ekonomi yang bergantung pada minyak.
Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Saudi mengunggah persyaratan baru di Twitter, belum lama ini menyatakan perempuan diizinkan untuk menyewa kamar hotel dengan bukti identitas atau jika mereka memiliki ditemani wali laki-laki yang membawa identitas.
Seperti yang dilansir Guardian, kebijakan ini dibuat setelah ada perubahan besar-besaran tahun lalu oleh putra mahkota Saudi, Mohammed bin Salman, yang mencabut larangan adanya bioskop di kerajaan serta larangan mengemudi untuk perempuan.
Kritikus mengatakan reformasi tetap ada batasnya, merujuk pada pembunuhan wartawan Saudi Jamal Kashoggi di konsulat Saudi di Istanbul, juga laporan penyiksaan beberapa aktivis pembela hak-hak perempuan.
Arab Saudi mengumumkan kebijakan baru tentang visa pekan lalu, mereka ingin meningkatkan pariwisata dan berharap itu akan mendorong kontribusi GDP dari 3% menjadi 10%. Saat meluncurkan visa baru, negara itu menggarisbawahi lima situs UNESCO World Heritage, website seni kontemporer dan wisata alam seperti Laut Merah, gurun dan gunung.
Visa multiple-entry ini membuat pelancong bisa menetap hingga 90 hari dalam sekali waktu, kali pertama negeri ini mengizinkan wisatawan berkunjung hanya untuk berwisata. Warga dari 49 negara bisa mendapatkan visa secara online atau ketika tiba di Arab Saudi, sementara warga dari negara lain harus mendapatkan visa di kedutaan atau konsulat Saudi terdekat.
Sebagai bagian dari upaya menarik wisatawan asing, Arab Saudi juga melonggarkan ketentuan busana untuk wisatawan perempuan, mengharuskan mereka menutup bahu dan lutut di depan publik tapi tidak mengharuskan mereka mengenakan abaya. [antaranews/photo special]