Traveltext.id

PEKERJA SENI DIHARAPKAN BANTU MASYARAKAT JALANI PROTOKOL KESEHATAN

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta para selebritas atau pekerja seni membantu menyebarluaskan dan membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Menperekraf, Wishnutama Kusubandio usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu sekitar 30 orang pekerja seni yang terbagi dalam dua sesi pada Selasa (14/7) di Istana Merdeka, Jakarta, mengatakan masyarakat di sejumlah daerah masih kurang sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi COVID-19.

“Presiden berharap seniman dapat membantu menyuarakan protokol kesehatan agar lebih dapat didengar, disosialisasikan, dan dilaksanakan oleh masyarakat luas,” kata Wishnutama.

Hadir dalam pertemuan tersebut para pekerja seni diantaranya Soleh Solihun, Raffi Ahmad, Butet Kertaradjasa, Ari Lasso, Andre Taulany, Cak Lontong, Yuni Shara, Tompi, Atta Halilintar, Desta, dan lainnya.

Menparekraf mengatakan seniman memiliki komunitas dan penggemar sehingga diharapkan sosialisasi dapat lebih masif tersampaikan dengan cara mereka masing-masing. Dengan caranya mereka akan lebih kreatif, unik, dan fun sehingga dapat membantu menyosialisasikan protokol kesehatan dengan baik agar dapat didengar atau diperhatikan oleh masyarakat. Dalam kesempatan itu para pekerja seni juga memberi masukan tentang apa yang mereka hadapi selama pandemi.

Sementara Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani mengatakan, bersama dengan sejumlah asosiasi penyelenggara kegiatan pihaknya tengah merumuskan Standard Operational Procedure (SOP) penyelenggaraan kegiatan.

Pembahasan tersebut membahas mulai dari apa yang harus dilakukan penyelenggara, penonton, vendors, artis sebagai subjek penyelenggara kegiatan. Pembahasan juga menyorot objek dalam penyelenggaraan kegiatan mulai dari peralatan, flow pengunjung, sistem penjualan tiket, penjualan makanan dan lainnya. Semuanya disusun berdasarkan faktor kebersihan, kesehatan, kesehatan, dan keberlangsungan lingkungan.

“Sehingga diharapkan penyelenggaraan kegiatan dapat kembali berjalan, dan pekerja seni dapat kembali produktif namun tetap aman COVID-19 di era adaptasi kebiasaan baru. Saat ini sudah memasuki pertemuan ketiga dan kita harapkan dengan pertemuan selanjutnya akan bisa segera disepakati sehingga dapat disampaikan ke Menteri untuk menjadi protokol kesehatan di bidang penyelenggaraan event,” kata Rizki Handayani.

Namun ia menegaskan, Kemenparekraf/Baparekraf hanya menyusun panduan penerapan protokol, sementara untuk perizinan tetap menjadi wewenang pemerintah daerah. Perizinan dilaksanakannya kembali berbagai kegiatan atau acara menjadi wewenang pemerintah daerah dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dari daerah tersebut. [traveltext.id]