Traveltext.id

Viktor NTT Akan Legalkan Minuman Beralkohol Tradisional

Viktor: NTT Akan Legalkan Minuman Beralkohol Tradisional

GUBERNUR Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengatakan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melegalkan penjualan minumal beralkohol tradisional wilayah tersebut. Minuman beralkohol tradisonal yang akan dilegalkan penjualannya hanya boleh dikonsumsi oleh masyarakat di provinsi itu yang usianya di atas 21 tahun.

“Ini adalah maksud dari pernyataan saya beberapa waktu lalu bahwa minuman beralkohol tradisional akan dilegalkan penjualannya. Mereka yang usianya 21 tahun ke bawah tidak boleh mengkonsumsinya. banyak orang yang salah menafsirkan pernyataanya mengenai dilegalkannya penjualan minuman beralkohol tradisional itu,” ujarnya.

Dikatakan, padahal maksud saya itu adalah ingin menata ulang tata cara penjualan dan pengelolaan minuman beralkohol asal NTT, agar bisa berdaya saing dan menjadi salah satu sektor peningkatan ekonomi masyarakat di NTT.

“Saat ini yang mengkonsumsi minuman beralkohol tradisional ini hampir semua kalangan, sehingga dampaknya sangat negatif. Oleh karena itu kami ingin menata ulang bagaimana pengelolaannya. Selain itu, untuk kadar alkoholnya, kisaran 40% ke bawah, sementara itu untuk lokasi penjualannya juga akan ditentukan,” kata Viktor B Laiskodat.

Ditambahkannya, kita akan tempatkan juga di hotel-hotel bintang lima, sehingga saat ada orang luar NTT yang datang bisa ditawarkan agar mereka bisa mencobanya. Saya kaget karena saat NTT sedang mengumumkan melegalkan minuman beralkohol itu, pemerintah Manado justru sudah meresmikan minuman tradisionalnya dan sudah diimpor ke luar neerii.

“Pada intinya pemerintah provinsi NTT menginginkan agar standar kualitas minuman keras tradisional di NTT bisa dikontrol dengan baik, agar mempunyai daya saing. Di NTT dikenal minuman keras beralkohol tradisional seperti sopi atau moke. Minuman ini bisa dibeli di sejumlah pasar, lapak tepi jalan, serta rumah warga,” ungkapnya.

Sopi, minuman tradisional asal NTT, memiliki nama berbeda di beberapa kabupaten. Di Ngada dan Maumere, minuman itu disebut moke. Ende menyebutnya detu wollo. Timor Tengah Utara menamainya tuak nakaf inzana. Sedangkan di Pulau Sumba minuman itu biasa disebut peci. Minuman keras tradisional ini biasanya digunakan dalam acara adat dan hajatan. [antaranews/photo special]