Traveltext.id

Triawan: PDB Ekonomi Kreatif 2018 Ditarget Naik Jadi Rp1.000 Triliun

Triawan: PDB Ekonomi Kreatif 2018 Ditarget Naik Jadi Rp1.000 Triliun

KEPALA Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan Produk Domestik Bruto (PDB) bidang ekonomi kreatif tahun 2018 ditargetkan naik jadi Rp1.000 triliun dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh dukungan 16 subsektor yang dilakukan di dalam dan luar negeri.

“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang luar biasa besarnya yang akan terus kita kembangkan sehingga bisa membantu meningkatkan perekonomian nasional. Dukungan produk kreatif dari Indonesia yang dilakukan di dalam dan luar negeri untuk 16 subsektor ekonomi kreatif, adalah seni rupa, desain produk, desain komunikasi visual, desain interior, arsitektur, seni pertunjukan, kuliner, fotografi, kriyan, fesyen, musik, periklanan, penerbitan, televisi dan radio, aplikasi dan pengembangan permainan, serta film animasi dan video,” ujarnya.

Dikatakan, perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia mengalami kenaikan setiap tahunnya, yaitu tahun 2015 sebesar Rp852 triliun, menjadi Rp922,58 triliun pada 2016, kemudian Rp990,4 triliun pada 2017, dan 2018 ditargetkan Rp1.000 triliun.

“Gagasan kreatif tak akan pernah habis sehingga diharapkan dapat menggantikan sumber daya alam menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Untuk mencapai target sebesar itu, katanya, kegiatan Bekraf Developer Day dan Bekraf for Pre-Startup kembali dilaksanakan dengan menyasar ke sejumlah kota di Indonesia, selain pendampingan pelaku ekonomi kreatif melalui inkubator bisnis terus dilakukan,” kata Triawan.

Ditambahkannya, selain itu upaya pengembangan ekonomi keratif tak hanya menyasar perseorangan dan komunitas tapi juga wilayah melalui kota kreatif dan desa kreatif. Kemudahan akses permodalan pelaku ekonomi keratif diberikan melalui Dana Ekonomi Kreatif (Dekraf), Kredit Usaha Rakyat Ekonomi (Kurekraf), optimalisasi pengumpulan dana, hingga mengadakan forum bagi investor dan filantropi ekonomi kreatif.

“Bekraf peduli melindungi produk kreatif melalui bantuan pendaftaran hak kekayaan intelektual, selain juga memberkan dukungan sertifikasi dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing pelaku. Badan Ekonomi Kreatif adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif,” ungkapnya. [antaranews/photo special]