Traveltext.id

PENERAPAN SISTEM SATU PINTU DI TAMAN NASIONAL KOMODO MULAI 2020

PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menyatakan penerapan sistem satu pintu menuju Taman Nasional Komodo (TNK) akan dimulai pada tahun 2020.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Manggarai Barat, Gusti Rinus mengatakan ya kami memang akan segera menetapkan sistem pelayanan satu pintu menuju kawasan TNK. Tetapi itu baru akan dimulai pada tahun 2020.

“Hal ini saya isampaikan terkait dengan perkembangan rencana penerapan sistem pelayanan satu pintu di kawasan TNK yang sudah sejak tahun 2018 dibahas. Bahwa sistem satu pintu itu nantinya mewajidbkan seluruh kapal wisata dari luar seperti kapal cruise dan yacht untuk tidak lagi memasuki kawasan TNK jika ingin berwisata,” ujarnya.

Dikatakan, wisatawan, khusus yang membawa kapal cruise dan yacht harus menggunakan kapal wisata yang ada di Labuan Bajo. Sedangkan wisatawan luar yang menggunakan kapal cruise atau yacht tidak boleh masuk kawasan TNK kalau berwisata menggunakan kapal pribadi.

“Oleh karena itu, kapal-kapal wisata di Labuan Bajo harus memenuhi syarat seperti kelengkapan prosedur sebagai kapal wisata dan lainnya. Nah sidak yang kami lakukan kemarin adalah bagian dari langkah kami untuk menyiapkan itu semua,” kata Gusti Rinus.

Kapal-kapal wisata yang ada di Labuan Bajo, tambah dia, harus memiliki dokumen-dokumen sesuai dengan perundang-undangan.

Ditambahkannya, bahwa saat ini baru ada 101 kapal wisata yang memenuhi standar dari 350-an kapal wisata di Labuan Bajo. Sisanya sebanyak 249-an kapal wisata diharapkan segera mengurus dokumen-dokumen yang belum dimiliki. [antaranews/photo special]