MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan urusan tiket pesawat saat ini dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
“Nanti yang akan datang kemungkinan Pak Menko Maritim yang akan take over (ambil alih). Hal itu dimaksudkan agar lebih fokus dan tidak ditangani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian seperti sebelumnya,” ujarnya.
Dikatakan, sekarang lebih fokus jadi tidak spreading (menyebar) di Kementerian Ekonomi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus mengatur keselamatan dan operasional penerbangan yang sesuai dengan ketentuan internasional, sehingga terkait tarif sebaiknya diserahkan kepada masing-masing maskapai penerbangan.
“Kalau masalah tarif kembali lagi diserahkan kepada masing-masing maskapai penerbangan, Kemenhub hanya bisa mengatur tarif batas atas dan bawah. Selagi ketentuan dipenuhi sudah melakukan tugasnya jangan sampai dispute domain tanggung jawab stakeholder terkait,” katanya.
Ditambahkannya, polemik tarif penerbangan ini bisa dikatakan masih berlanjut sejak akhir tahun lalu di mana kenaikan harga mulai terasa dan pemerintah pada akhirnya mengambil sejumlah langkah, yakni dengan mengeluarkan sejumlah aturan, terutama mengenai tarif batas bawah.
Selain itu juga dibawa hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dibuat skema diskon bagi penerbangan berbiaya murah (LCC) di hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dan jam tertentu. Hingga kini belum ada skema baru dari pemerintah sebagai solusi permasalahan tiket pesawat ini karena skema sebelumnya hanya dikatakan sementara. [antaranews/photo special]