PARA pelaku bisnis UMKM di sektor pariwisata dan industri kreatif tengah bersiap mendapat ragam insentif dari pemerintah. Insentif tersebut diperlukan para pelaku UMKM tersebut di tengah pandemi korona.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif siap melakukan fasilitasi terhadap pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat mengakses lima skema program bantuan yang telah disiapkan pemerintah untuk perlindungan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/4), mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19. Dimana tercatat sekitar 213 ribu pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena imbas wabah corona di 34 provinsi.
“Dari jumlah tersebut diantaranya adalah para pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif. Melalui data tersebut Kemenparekraf/Baparekraf pun menindaklanjuti dengan bersinergi dan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait yang akan menyalurkan program bantuan,” ujar Wishnutama.
Dikatakan supaya insentif yang sudah diberikan oleh pemerintah tersebut tepat sasaran, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Baparekraf pun bakal memberikan data para pebisnis di level UMKM yang berkecimpung di bidang pariwisata dan industri kreatif. Nanti, data tersebut bakal diserahkan ke instansi terkait yang menangani ragam insentif bagi UMKM.
Misalnnya dengan Kementerian Sosial (Kemsos) dalam pemberian bantuan sosial seperti sembako, bansos tunai, BLT desa, hingga kartu prakerja. Sedangkan dengan Kementerian Keuangan untuk insentif perpajakan dan restrukturisasi kredit.
Setelah nantinya para UMKM bidang wisata dan kreatif ini mendapat ragam bantuan dan insentif, Kemenparekraf juga akan memberikan pelatihan bagi para UMKM terdampak. Bentuknya adalah pelatihan online untuk meningkatkan ketrampilan di bidang terkait (upskilling) serta pelatihan tipe reskilling.
“Lewat program-program ini diharapkan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif semakin kompetitif dan siap bangkit bersama ketika pandemi ini berlalu,” kata Menteri Wishnutama.
Ada lima skema untuk bantuan UMKM. Pertama, UMKM kategori miskin dan rentan terdampak corona atau COVID-19 untuk dapat bantuan sosial dari pemerintah. Kedua, insentif perpajakan bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Yakni dengan tidak membayar tarif Pph final sebesar 0,5% mulai April sampai September yang ditanggung oleh pemerintah.
Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM. Meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi para penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB, hingga penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.
Keempat, perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Hingga saat ini sudah terdapat 41 juta pelaku UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan. Namun, masih terdapat 23 juta pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan.
Kelima, pemerintah melalui kementerian, lembaga BUMN, dan pemerintah daerah akan bertindak sebagai penyangga dalam ekosistem UMKM, utamanya pada tahap pemulihan dan konsolidasi usaha setelah pandemi COVID-19. [travreltext.id]