BADAN Ekonomi Kreatif (Bekraf) memproyeksikan nilai transaksi ekonomi digital di Indonesia tahun 2020 akan capai US$130 miliar, atau setara dengan Rp1.924 Triliun
Menurut Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan nilai transaksi bisnis ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2017 diestimasikan sebesar US$50 miliar atau sekitar Rp740 triliun. Nilai tersebut menyumbang sekitar 5,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
“Saya menilai tren ini akan terus naik. Ia memproyeksikan pada tahun 2020 akan mencapai US$130 Miliar atau sekitar Rp1.924 triliun. Ini akan menyumbang sekitar 11% terhadap PDB Nasional,’ ujarnya.
Dikatakan, untuk mencapai itu, upaya-upaya dukungan pemerintah antara lain dengan adanya Perpres no 74 tahun 2017 tentang Peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (Road Map e-Commerce). Peta ini bertujuan mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-Commerce), usaha pemula (startup), pengembangan usaha dan percepatan logistik.
“Dari data yang dihimpun dari Bekraf, secara keseluruhan nilai PDB dari sektor ekonomi kreatif menyumbang Rp1.105 triliun per tahun 2018. Mengalami kenaikan sekitar 5,60%. Setahun sebelumnya, PDB 2017 dari sektor ekonomi kreatif di angka Rp1.009 triliun. Pada tahun itu memberikan kontribusi sekitar 7,57% kepada PDB Nasional,” kata Triawan Munaf.
Ditambahkannya, sementara dalam hal penyerapan tenaga kerja, sektor ekonomi kreatif pada tahun 2018, Bekraf mencatat sekitar 18,10 juta orang. Setiap tahun mengalami kenaikan. Jika ditarik dari 2015 menyerap 15,96 juta orang, lalu 2016 menyerap 16,90 orang dan 2017 sekitar 17,45 juta orang. Ini berkontribusi sekitar 13,74% terhadap tenaga kerja nasional. [kontan.co.id/photo special]