Traveltext.id

BKPM Tawarkan Investasi Bandara Komodo Rp3 Triliun

BKPM Tawarkan Investasi Bandara Komodo Rp3 Triliun

BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Perhubungan menawarkan investasi pengembangan Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, NTT, senilai Rp3 triliun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo mengatakan pengembangan Bandara Komodo dengan skema KPBU bertujuan bukan semata untuk membangun kompleks bandara internasional secara fisik, tetapi untuk menyediakan fasilitas bandara yang dapat memberikan pelayanan berkualitas bagi wisatawan khususnya mancanegara.

“Pemilihan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur ini tidak hanya atas pertimbangan keterbatasan anggaran semata, namun hal yang lebih penting adalah pemanfaatan partisipasi swasta yang memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman untuk mewujudkan infrastruktur bandar udara yang lebih berkualitas dengan anggaran yang lebih efisien,” ujarnya.

Dikatakan, Kementerian Perhubungan tengah mengkaji potensi pelaksanaan skema KPBU pada beberapa proyek bandar udara.

“Pengembangan Bandara Komodo dipilih menjadi proyek percontohan atau dengan pertimbangan peranannya untuk mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Labuan Bajo, disamping pertimbangan potensi daerah sekitarnya yang menawarkan keindahan panorama alam dan kearifan lokal khas Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Sementara Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menambahkan cakupan pekerjaan pembangunan dan pengembangan fasilitas Bandara Komodo dengan skema KPBU di antaranya adalah pembangunan dan pengoperasian bangunan terminal penumpang internasional dan terminal kargo, perpanjangan landasan pacu, dan pemeliharaan fasilitas bandar udara.

“Pengembangan Bandara Komodo melalui skema KPBU dengan kebutuhan investasi Rp3 triliun itu terdiri atas Rp1,17 triliun biaya belanja modal atau capital expenditure (capex) dan Rp1,83 triliun biaya belanja operasional atau operational expenditure (opex),” ungkap Polana.

Ditambahkannya, pengembalian investasi berasal dari tarif layanan pengguna jasa fasilitas bandar udara selama masa konsesi 25 tahun.  Proyek ini juga direncanakan akan mendapatkan penjaminan pemerintah (government guarantee) melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Untuk tahap prakualifikasi proyek akan dilakukan sekitar Oktober 2018. [antaranews/photo special]

Add comment