Traveltext.id

KOSTER: HARUS ADA PERUBAHAN PENGELOLAAN PARIWISATA BALI

Koster: Harus Ada Perubahan Pengelolaan Pariwisata Bali

ADALAH Gubernur Bali Wayan Koster yang mengatakan  harus ada perubahan fundamental dalam mengelola dunia kepariwisataan di Pulau Dewata sehingga menjadi lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

“Pariwisata yang bagus pasti harus ditunjang pula dengan infrastruktur yang memadai. Untuk itu kami sudah membangun beberapa shortcut untuk memudahkan wisatawan berwisata di Bali,” ujar Koster.

Dikatakan, saya telah melakukan berbagai gebrakan untuk menunjang pariwisata Bali. Terkait pembangunan infrastruktur itu, juga tidak hanya asal dikerjakan. Kita harus bangun jalan by design, bukan by accident. Seperti contoh dulu ada APEC bangun jalan tol, ada IMF bangun underpass. Itu hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, bukan jangka panjang. Jadi sekarang kita desain infrastruktur Bali agar memadai hingga tahun-tahun berikutnya.

“Adapun unsur penunjang lain adalah transportasi. Saat ini Pemprov Bali telah mengembangkan sistem transportasi yang terintegrasi hingga menyentuh semua wilayah, terutama daerah wisata di Bali,” katanya.

Ditambahkannya, sebagai langkah awal kita kembangkan jaringan kereta api dari bandara ke beberapa daerah tujuan wisata. Ini untuk memudahkan para wisatawan, terutama bagi mereka yang terburu-buru ingin menuju ke bandara, dan sebaliknya.

“Pihak kami sangat mendukung sistem pariwisata yang sejalan dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, guna menjaga keseimbangan alam Bali beserta isinya. Terkait itu, pihaknya telah melakukan beberapa terobosan dalam upaya menelurkan regulasi,” ungkap Koster.

Dijelaskannya kembali, saya telah buat Pergub No 79 tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 tahun 2018 tentang Penggunaan Aksara Bali. Itu semata-mata karena ingin melindungi budaya kita, dan budaya merupakan satu-satunya yang bisa kita jual untuk pariwisata kita. Jadi saya harap anda semua bisa mendukung Pergub tersebut. Selain itu juga telah diterbitkan Pergub No 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik serta Pergub No 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Menurutnya, regulasi-regulasi tersebut bisa menunjang pariwisata dalam perlindungan alam Bali serta produk asli Bali.

“Menyinggung tentang masalah kontribusi wisata yang dibayar wisatawan untuk ikut serta menunjang pariwisata dan alam Bali, Gubernur mengatakan masih harus dicarikan regulasi dan bentuknya. Dengan demikian, para wisatawan datang ke Bali nantinya juga ikut menberikan kontribusi terhadap alam dan budaya Bali,” tuturnya.

Dikatakan, mengenai sesuatu yang masih diperlukan untuk kemajuan pariwisata, Gubernur Koster mempersilakan para pelaku pariwisata untuk mendiskusikan. Kalau dirasa bagus dan bermanfaat untuk Bali, saya akan pikirkan segi regulasinya,” katanya.

Beberapa poin yang akan didiskusikan dalam rapat tersebut, antara lain permasalahan toko ilegal, implementasi Pergub No.79 dan 80, festival-festival di Bali serta website pariwisata Bali yang bertujuan untuk mempromosikan Pulau Dewata.

Dijelaskannya, untuk masalah website pariwisata Bali, menurut Wagub sangat diperlukan, selain untuk mempromosikan Bali juga memudahkan wisatawan menjangku tempat wisata, hotel dan restoran. Sekarang zaman digital, jadi semua informasi harus bisa diakses melalui telepon pintar. Website tersebut nantinya juga bisa berupa keterangan ataupun pemberitahuan tentang keadaan terkini di Indonesia khususnya Bali.

“Seperti kejadian baru-baru ini demonstrasi di Jakarta ataupun jika Gunung Agung meletus. Dalam website tersebut akan ada keterangan resmi dan informasi valid, sehingga wisatawan tidak mendapatkan informasi yang simpang siur,” kata Gubernur Bali. [antaranews]